ASSALAMU ALAIKUM

HI!...
WELCOME TO MY BLOG...THIS IS MY EXPRESSION AND MY PERFECTION TO BE BEST WRITER..I HOPE YOU ENJOY TO READ MY WRITING

Sabtu, 09 Juli 2011

UJIAN KONYOL PRITA MULYASARI


Lucu juga hukum dinegeri ini ya...bagaimana bisa seorang Prita Mulyasari yang sudah diputus bebas oleh PN Tangerang atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Rumah Sakit Omni harus kembali menghadapi meja hijau atas dikabulkannya permintaan Kejaksaan oleh sebuah Mahkamah yang katanya independen yaitu MAHKAMAH AGUNG.Apa lagi yang harus dijalani oleh Prita Mulyasari?,tidakkah mereka-mereka yang katanya berpendidikan itu sudah melihat kalau Prita sudah menjalani hukuman penjara selama 21 hari atas perbuatan yang bagi saya itu adalah perbuatan yang benar..sekarang apa lagi yang musti dia hadapi?.....

Bagi saya......
Pengabulan yang dilakukan MA adalah bentuk "KEBIADABAN & KEZALIMAN" terhadap warga negara yang sama sekali tidak bersalah apa lagi PN Tangerang sudah memvonis bebas Prita,so apa lagi yang musti dia jalani?.Ini adalah "UJIAN KONYOL" yang harus dijalani oleh seorang Prita Mulyasari untuk memperjuangkan keadilan atas kesalahan yang dilakukan oleh Rumah Sakit tersebut.Saya heran dengan hukum dinegeri ini,...apakah ini hukum yang berlaku dinegeri yang katanya sangat menjunjung tinggi hukum tapi apa kenyataannya yang terjadi?...orang yang tidak bersalah dan tidak kaya sering menjadi korban ketidakadilan atas perbuatan orang lain.

Saya lucu saja melihat MA seperti boneka para pemilik uang yang seenaknya menjerat orang kecil seperti Prita untuk dimejahijaukan lagi setelah dia bebas hanya karena PK yang diajukan oleh Kejaksaan.Saya jadi bertanya-tanya,"DIMANAKAH KEADILAN UNTUK RAKYAT KECIL?".Hanya karena Rumah Sakit itu punya kekuasaan dan juga materi,mereka bisa seenaknya saja memejahijaukan seseorang hanya karena keluhan yang ditulis di blog pribadinya hingga membuat dia dipenjara selama 21 hari..."APAKAH HAL ITU BELUM CUKUP JUGA BAGI RUMAH SAKIT ITU?".

Kalau benar Rumah Sakit itu tidak benar melakukan kesalahan pada Prita,maka buktikan dong..jangan bisanya hanya menuntut saja tapi tidak punya bukti sama sekali yang bisa menguatkan.Jadi saya yakin dan sangat percaya kalau Rumah Sakit tersebut telah benar-benar melakukan kesalahan terhadap Prita,karena kalau tidak..tidak mungkin juga Prita curhat diblognya...Katanya berlabel Internasional tapi pelayanannya sungguh jauh dibawah standar dengan label Internasional.

Jika sampai Prita kembali masuk penjara,maka itu akan menjadi preseden buruk bagi hukum dinegeri ini dan juga hukum negeri ini tidak akan lagi dihormati oleh rakyat dan akan bertindak menurut cara mereka masing-masing dan tidak akan bisa dihentikan.Dan Undang-undang ITE itu bagi saya hanya lelucon dan hanya sampah yang mana Undang-undang tersebut bukan melindungi tapi malah menjadi ancaman nyata bagi para masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah dan lain-lain....

"UNTUK PRITA MULYASRI...JANGAN TAKUT MENGHADAPI KEMBALI PENGADILAN KONYOL ITU..ANGGAP SAJA ITU ADALAH UJIAN KENAIKAN TINGKAT YANG DIBERIKAN TUHAN AGAR KEDEPANNYA ANDA DAN KELUARGA SEMAKIN MENJADI KELUARGA YANG KUAT SECARA MORAL DAN MENTAL..JANGAN KHAWATIR,SEMUA ORANG DIPELOSOK NEGERI PASTI MENDUKUNG DAN MENDOAKAN YANG TERBAIK UNTUK ANDA,..PERCAYALAH!".

for arumi's fams...

Click to play this Smilebox photo album
Create your own photo album - Powered by Smilebox
Photo album created with Smilebox

for arumi's fams...

Click to play this Smilebox photo album
Create your own photo album - Powered by Smilebox
Photo album created with Smilebox

for arumi's fams...

Click to play this Smilebox photo album
Create your own photo album - Powered by Smilebox
Photo album created with Smilebox